TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA
TENTANG
SWASEMBADA PANGAN
NAMA: DEVI EUPHORIA FRISKY
KELAS: 1EB29
NPM: 22213255
DOSEN: IRWANDARU DANANJAYA
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA KARAWACI
TAHUN AJARAN 2013/21014
PENGERTIAN
Saat ini sektor pertanian adalah
salah satu sektor yang mempengaruhi pembangunan nasional. Pembangunan sektor
pertanian menjadi sesuatu yang penting dan strategis. Pembangunan pertanian
telah memberikan sumbangan besar dalam pembangunan nasional. Belajar dari pengalaman
masa lalu dan kondisi yang dihadapi saat ini, sudah selayaknya sektor pertanian
menjadi sektor unggulan dalam menyusun strategi pembangunan nasional.
Swasembada dapat diartikan sebagai
kemampuan untuk memenuhi segala kebutuhan. Pengan adalah bahan-bahan makanan
yang didalamnya terdapat hasil pertanian,perkebunan dan lain-lain. Jadi
swasembada pangan adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bahan
makanan sendiri tanpa perlu mendatangkan dari pihak luar.
MAMPUKAH INDONESIA MENCAPAI SWASEMBADA PANGAN?
Tiap 16 Oktober selalu
dirayakan sebagai Hari Pangan Sedunia dimana tahun 2013 kemarin menginjak
perayaan yang ke-33. Tiap-tiap perayaan Hari Pangan Sedunia ini, satu topik
utama yang senantiasa dibawa yaitu masalah ketahanan pangan yang diartikan
sebagai Swasembada Pangan. Di tahun 2013 kemarin, Hari Pangan Sedunia membawa
tema global yaitu Sistem Pangan Berkesinambungan Bagi Kekuatan Pangan dan Gizi
alias "Sustainable Food Systems for Food Security and Nutrition". Sementara di
Indonesia, pemerintah membawa tema "Optimalisasi Sumber Daya Lokal Untuk
Kemandirian Pangan". Sebenarnya pemerintah semenjak tahun 2004 lalu
sudah menyatakan swasembada pangan ini yang diharapkan dapat terwujud di
tahun 2014 ini antara lain lewat upaya mengajak para gubernur di seluruh Indonesia. Mampukah Indonesia
kita swasembada pangan? Setidaknya swasembada beras serupa
dengan tahun 1987 lalu. Beberapa pihak pesimis pada komitmen pemerintah dalam
berswasembada pangan ini. Pastinya bukan tanpa sebab mereka menjadi pesimis. Kita
dapat lihat keadaan area pertanian di dalam negeri. Dalam kurun waktu 9 tahun saja,
besaran jumlah petani kita merosot kurang lebih 14 juta petani.
Tahun 2013, petani di Indonesia hanya sekitar 26,1 juta. Sedangkan 100 ribu
hektare area pertanian berganti kegunaan tiap tahun.
Tadi hanya
masalah beras. Belum lagi apabila kita membicarakan 4 bahan pangan lain yaitu
jagung, gula, kedelai dan juga daging. Kelima bahan pangan tersebut tak
sekalipun bebas dari suplai import, gara-gara sedikitnya hasil lokal bila
dibanding tingkatan konsumsi nasional. Meskipun Indonesia masih disebut dengan negara agraris,
namun faktanya pemerintah terus menggantungkan pasokan pada import demi
mencukupi keperluan pangan penduduknya. Komoditas beras contohnya, menurut
statistik BPS sampai Agustus 2013 saja, Indonesia telah
melakukan impor beras mencapai 35 ribu ton dengan total pembelian
mencapai USD 19,132 juta, yang dikapalkan dari Vietnam, Pakistan, Thailand, Myanmar dan
India. Apabila dijumlahkan mulai bulan Januari sampai Agustus 2013, beras yang
membanjiri pasar Indonesia
menembus angka 302 ribu ton seharga USD 156,332 juta. Besaran nilai impor beras
ini ditaksir sampai 600 ribu ton setiap tahunnya.
Apabila melihat
hasil panen beras di tahun 2012 silam, sebenarnya Indonesia tak usah menempuh
import beras. Menurut statistik BPS, hasil gabah giling tahun 2012 menembus
angka 69,05 juta ton atau sama dengan 40,05 juta ton beras. Padahal konsumsi
beras masyarakat Indonesia kurang lebih 139 kg tiap orang tiap tahun atau
keseluruhan berjumlah 34,04 juta ton tiap tahun, atau kelebihan produksi sampai
6 juta ton. Begitu juga pada tahun 2013, pemerintah juga sebetulnya yakin tak
kembali harus mengimpor beras. Akan tetapi faktanya, Indonesia tetap saja
melakukan impor beras berasal dari beberapa negara tetangga. Mempunyai
kekayaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang banyak, sebetulnya
Indonesia layak untuk masih yakin mampu mewujudkan swasembada pangan.
Gerakan bersama swasembada pangan dapat diawali dari tingkatan kabupaten maupun
propinsi, misalnya saja yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad
Heryawan, agar bisa mencukupi keperluan pangan dengan mandiri. Tak lagi mesti
tergantung dari suplai dari luar propinsi atau malah dari keran impor. Satu
diantara terobosannya adalah dengan mengkonsumsi bermacam pangan lewat Gerakan
Konsumsi Pangan Lokal Tingkat Propinsi Jawa Barat yang sudah digaungkan Juni
tahun kemarin. Hari Pangan Sedunia pastinya mesti digunakan sebagai momentum
merealisasikan swasembada pangan. Dan pastinya, hal tersebut perlu dukungan dan
kesungguhan segenap kalangan, lebih-lebih pemerintah harus membuat kebijakan
yang memihak peningkatan produksi pangan domestik, alih-alih membuka lebar
lebar keran impor. Saatnya lah sekarang Negara Indonesia yang di kenal sebagai
Negara yang mempunyai sumber daya alam yang kaya membuktikan diri untuk menjadi
Negara yang mampu menjadikan Bangsanya sebagai Bangsa yang mandiri dan
bisa swasembada pangan untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya dan menjadikan Indonesia menuju Kejayaan.
INDONESIA BELUM MENCAPAI SWASEMBADA PANGAN
Hambatan/faktor
belum mencapai swasembada pangan
Persoalan mendasar yang dihadapi
petani saat ini adalah dalam hal kepemilikan, pencabutan subsidi pertanian,
penurunan produktivitas dan gagal panen, serta kenaikan harga-harga kebutuhan
pokok. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2009, jumlah rumah tangga
(RT) petani padi dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektar berjumlah 58
persen dari 14,99 juta RT. Petani yang memiliki lahan seluas itu tidak mungkin
bisa hidup sejahtera. Jangankan untuk memenuhi biaya pendidikan keluarga,
memenuhi kebutuhan “sejengkal perut” pun sudah sulit.
Pancabutan subsidi pertanian yang
mengakibatkan kenaikan harga benih, pupuk, dan obat-obatan, semakin mencekik
petani. Sialnya, industri pangan (mulai dari perbenihan hingga pengolahan hasil
pertanian) dalam negeri dikuasai oleh asing. Ketidakberdayaan petani semakin
lengkap ketika turunnya produktivitas bahkan gagal panen akibat perubahan
iklim, bencana alam, dan serangan hama. Pendapatan pun akhirnya menurun padahal
pengeluaran kebutuhan pokok semakin meningkat. Kondisi inilah yang mengantarkan
petani dalam belenggu kemiskinan dan ketidakpastian.
Di saat bersamaan, terjadi alih
fungsi lahan dan hutan. Alih fungsi lahan ini bukan hanya dilakukan oleh
pengusaha besar tetapi sebagian petani kecil juga (ikut-ikutan, “diarahakan”,
dan terpaksa) melakukannya. Secara otomatis lahan pertanian pangan semakin
menyusut, sementara kebutuhan pangan semakin meningkat. Lagi pula, alih fungsi
lahan ini juga ikut merusak lingkungan yang berdampak pada menurunnya
produktivitas pertanian pangan karena terganggunya irigasi. Pada akhirnya,
terjadilah krisis pangan dan ketergantungan pada pihak luar.
SOLUSI
Kebijakan strategis dan pembangunan
pertanian pangan yang komprehensif dan terpadu adalah kunci menuju swasemada
pangan berkelanjutan. Pertama, melindungi dan memberdayakan petani. Secara
sederhana bisa diterjemahkan melalui pemberian lahan yang cukup, subsidi
pertanian (modal, benih, obat-obatan, dan pupuk), subsidi pendidikan bagi anak
petani, penyuluhan pertanian, pembangunan infrastruktur (jalan, listrik, dan
irigasi) dan teknologi pertanian, mempermudah pemasaran produk pertanian, dan
membangun industri pengolahan produk pertanian.
Jika pemerintah memiliki komitmen
dan keseriusan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat (petani) sesuai dengan
konstitusi, maka sudah menjadi keharusan untuk melindungi dan memberdayakan
petani. Mengenai pemberian lahan yang cukup, sebenarnya sudah diatur dalam
pembaruan agraria yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau UUPA. Sebagai pertimbangan, Indonesia
masih memiliki lahan menganggur seluas 7,3 juta hektar. Jangan sampai lahan
menganggur ini hanya diberikan kepada pemilik modal yang justru mengolahnya
bukan untuk kepentingan pangan nasional. Karena itu, sejalan dengan upaya
melindungi dan memberdayakan petani, alih fungsi lahan untuk areal industri
perkebunan dan pertambangan sudah saatnya dihentikan.
Kedua, mengembangkan pertanian
pangan nasional secara terpadu. Semua pihak hendaknya dilibatkan dalam
pengembangan pertanian pangan nasional, mulai dari lembaga pemerintah, lembaga
pendidikan dan penelitian, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pers, organisasi
kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat, hingga petani, untuk memiliki
kepaduan. Perlu ditekankan, kemauan politik untuk mencipatkan swasembada pangan
harus berbasis pada produksi pangan dalam negeri yang mandiri. Dengan harapan
agar kedaulatan pangan yang sejati akan tercapai, yakni swasembada pangan
berkelanjutan yang dilandasi prinsip-prinsip demokrasi. Indonesia belum
terlambat melakukannya.
SARAN
Swaembada pangan bagi Indonesia
belum mencukupi atau Indonesia belum dapat memenuhi swasembada pangan untuk
Indonesia sendiri. Karena swasembada pangan apabila Negara tersebut telah mampu
memenuhi kebutuhan pangan untuk seluruh masyarakatnya serta tidak tergantung
terhadap impor pangan dari Negara lain. Pemerintah telah mengupayakan Indonesia
untuk memenuhi kebutuhan pangan untuk seluruh penduduk Indonesia tetapi pada
kenyataannya program yang telah dijalankan oleh pemerintah belum akurat dalam
membantu program swasembada pangan. Hambatan yang terjadi dalam terciptanya
swasembada pangan adalah kekurangan lahan untuk bercocok tanam karena penduduk
Indonesia sangat banyak maka memerlukan di setiap daerah swasembada pangan yang
cukup luas lahan.Solusinya adalah pemerintah harus menyisihkan di setiap
provinsi maupun daerah-daerah untuk mempunyai lahan yang luas agar dapat
menanam semua kebutuhan pangan disitu.Jangan setiap ada lahan kosong langsung
menjadi proyek bisnis untuk menghasilkan keuntungan pihak tertentu atau
pribadi.Sehingga lahan yang seharusnya digunakan dalam menjalakan program
swasembada malah menjadi suatu bisnis yang menyebabkan kepadatan penduduk
dengan didirikan rumah-rumah permanen,mol,hotel serta apartement. Menjadi salah
satu hambatan dan Indonesia akan terus menerus kekurangan bahan pangan dan
mengimpor dari Negara lain.
KESIMPULAN
Swasembada dapat diartikan sebagai
kemampuan untuk memenuhi segala kebutuhan. Pengan adalah bahan-bahan makanan
yang didalamnya terdapat hasil pertanian, perkebunan dan lain-lain. Jadi
swasembada pangan adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bahan
makanan sendiri tanpa perlu mendatangkan dari pihak luar.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar